Nomen

das Luftsicherheitsgesetz

Undang-Undang Keamanan Penerbangan

Das Luftsicherheitsgesetz regelt die Sicherheit im Luftverkehr.

Undang-Undang Keamanan Penerbangan mengatur keselamatan dalam lalu lintas udara.

Das Gesetz wurde nach den Anschlägen verschärft.

Undang-undang tersebut diperketat setelah serangan itu.

((Undang-Undang Keamanan Penerbangan)) Undang-Undang Keamanan Penerbangan Undang-Undang Keamanan Penerbangan disahkan oleh parlemen.

Gesetzbuch (kitab undang-undang), Verordnung (peraturan)

Gabungan dari 'Luft' (udara) + 'Sicherheit' (keamanan) + 'Gesetz' (undang-undang). Secara harfiah berarti 'undang-undang keamanan udara'.

Pecah kata ini menjadi tiga bagian: Luft-sicherheits-gesetz. Ini membuat arti 'undang-undang untuk keamanan di udara' menjadi sangat jelas.

Halaman ini dirancang untuk dukungan pembelajaran. Silakan gunakan sebagai referensi belajar, bukan sebagai kamus formal.