Nomen

die Kündigungszeit

periode pemberitahuan, masa pemberitahuan

Die gesetzliche Kündigungszeit beträgt drei Monate.

Periode pemberitahuan menurut undang-undang adalah tiga bulan.

Er muss die Kündigungszeit einhalten.

Dia harus mematuhi periode pemberitahuan.

mematuhi periode pemberitahuan ((die Kündigungszeit einhalten)) Pemberi kerja harus mematuhi periode pemberitahuan.

Sinonim: Kündigungsfrist (sering digunakan secara bergantian)

Terdiri dari 'Kündigung' (pemutusan) dan 'Zeit' (waktu, periode).

Ini adalah 'waktu' (Zeit) antara 'pemutusan' (Kündigung) dan akhir kontrak.

Halaman ini dirancang untuk dukungan pembelajaran. Silakan gunakan sebagai referensi belajar, bukan sebagai kamus formal.