noun

drug

obat, narkoba

The doctor prescribed a new drug for the illness.

Dokter meresepkan obat baru untuk penyakit itu.

That drug is illegal in many countries.

Narkoba itu ilegal di banyak negara.

((sebuah)) obat ((untuk sesuatu)) - obat untuk penyakit. The doctor prescribed a drug for his cough.

((sebuah)) narkoba ilegal - zat yang melanggar hukum. He was caught with an illegal drug.

Sinonim: medicine (obat), medication (pengobatan), remedy (obat), narcotic (narkotika)

Dari bahasa Prancis Kuno 'drogue', yang berarti 'zat kimia atau farmasi'.

Ingatlah bahwa kata ini memiliki dua arti utama: obat legal dari 'drugstore' (toko obat) dan zat ilegal.

Halaman ini dirancang untuk dukungan pembelajaran. Silakan gunakan sebagai referensi belajar, bukan sebagai kamus formal.