Adjektiv

besiegelt

disegel, diputuskan, final

Der Vertrag ist nun besiegelt.

Kontrak itu sekarang sudah disegel.

Sein Schicksal war damit besiegelt.

Nasibnya dengan demikian telah ditentukan.

sesuatu besiegelt sesuatu disegel/diputuskan Der Vertrag ist besiegelt.

entschieden (diputuskan), bestätigt (dikonfirmasi), abgemacht (disetujui)

Bentuk lampau partisip dari kata kerja 'besiegeln' (menyegel).

Ketika sesuatu 'besiegelt', itu adalah kesepakatan yang 'disegel'. Itu final dan tidak dapat diubah.

Halaman ini dirancang untuk dukungan pembelajaran. Silakan gunakan sebagai referensi belajar, bukan sebagai kamus formal.