Nomen

das Gewaltverbot

larangan kekerasan, larangan penggunaan kekuatan

Das Völkerrecht enthält ein allgemeines Gewaltverbot.

Hukum internasional berisi larangan umum terhadap kekerasan.

das Gewaltverbot (sebagai subjek/objek) Larangan kekerasan adalah sebuah prinsip hukum internasional.

Friedensgebot (perintah perdamaian); Antonim: Recht zur Gewalt (hak untuk melakukan kekerasan)

Terdiri dari 'Gewalt' (kekerasan, kekuatan) dan 'Verbot' (larangan).

Anggap saja ini sebagai 'larangan kekerasan'. Ini adalah prinsip utama dalam hukum internasional.

Halaman ini dirancang untuk dukungan pembelajaran. Silakan gunakan sebagai referensi belajar, bukan sebagai kamus formal.