Nomen

der Grundherr

tuan tanah

Der Grundherr besaß das Land und die Wälder.

Tuan tanah memiliki tanah dan hutan.

Die Bauern zahlten Abgaben an den Grundherrn.

Para petani membayar upeti kepada tuan tanah.

((tuan tanah)) Tuan tanah adalah pemilik lahan tersebut.

Feudalherr (tuan feodal), Gutsherr (tuan puri)

Terdiri dari 'Grund' (tanah, lahan) dan 'Herr' (tuan, penguasa). Secara harfiah berarti 'tuan tanah'.

Bayangkan seorang 'tuan' (Herr) yang memiliki 'tanah' (Grund). Ini adalah istilah historis.

Halaman ini dirancang untuk dukungan pembelajaran. Silakan gunakan sebagai referensi belajar, bukan sebagai kamus formal.